Baznas Singkawang Terbitkan Kupon Pembelian Tanah

Ketua Baznas Singkawang, Mahmudi. Foto : (Istimewa)

TKPPONTIANAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang resmi menerbitkan Kupon Pembelian Tanah.

Penertiban Kupon ini dalam rangka upaya meningkatkan pengumpulan zakat infaq dan sadaqah.

Ketua Baznas Singkawang Mahmudi mengatakan kupon pembelian tanah ini salah satunya menyebarluaskan imbauan Pj Wali Kota Singkawang.

“Infaq secara umum di beberapa tingkatan Baznas terkait delapan asnap dan kita melanjutkan imbauan Wali Kota Singkawang terkait beli tanah,” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembelian tanah melalui bentuk kupon ini jelas dapat dipertanggungjawabkan keuangan dan pelaporannya.

Baik kepada Baznas Provinsi, pusat dan Kantor Kementrian Agama.

Baca juga : Awas, ASN Pemkot Pontianak Bolos Kerja Hari Pertama, Ani Sofian Akan Beri Sanksi Tegas

Hasil infaq kupon diambil satu-satunya setiap blok ada 100, habis 100 dikalikan nominal Rp10 ribu berarti Rp1 juta.

“Baik pengurus masjid sekolah dan dinas instansi dikembalikan ke baznas,” ujarnya.

Mahmudi menjelaskan ada kurang lebih 14 ribu lembar atau 140 blok yang disebarluaskan ke masyarakat Muslim.

Menurutnya, selama ini Pemda dalam membangun rumah duafa atau warga tidak mampu kendalanya di tanah yang kemudian duafa tidak punya lahan serta rumah.

“Maka solusi jalan keluarnya mempercepat proses penanggulangan orang yang tidak punya rumah,” ungkapnya.

“Maka diupayakan lewat Baznas mengutamakan tanah tersebut infaq kita cetak kupon kita laporkan ke Wali Kota berapa pendapatan untuk beli tanah,” tambahnya. (Zul)

Berita yang anda simpan: